Jalan Gatot Subroto No.56, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung 35226
0721-5609040

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Di publish pada 28-06-2025 09:07:23

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Bandar Lampung, 25 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) dan KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil penindakan berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara intensif oleh Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung selama periode Juli hingga oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bukti konkret atas konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini tidak hanya merupakan bentuk akhir dari proses penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ujar Ilman.

Lebih lanjut, Ilman menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta dukungan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan adanya sinergi antar instansi, kami optimistis bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.



Isikan nama, email dan komentar Anda