Jalan Gatot Subroto No.56, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung 35226
0721-5609040

Peran Nyata Community Protector:

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Ilegal di Lampung

Di publish pada 23-08-2023 14:07:31

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Ilegal di Lampung
Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Ilegal di Lampung

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Juli 2022 s.d. Juli 2023 pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, bertempat di area lapangan parkir Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat Lampung, Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, serta tamu undangan dari berbagai instansi lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, penindakan terhadap barang kena cukai ini sebagai salah satu membangun persaingan ekonomi yang sehat.

”Agar berkompetisi secara fair membangun perekonomian di Lampung dan melindungi masyarakat Lampung, karena kita tidak tau apa isinya terhadap barang-barang ilegal tersebut”, ujar Estty saat menyampaikan sambutannya.

Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung, Arif menjelaskan, selama periode Juli 2022 s.d. Juli 2023, Bea Cukai Lampung berhasil melakukan penindakan atas barang kena cukai ilegal maupun barang impor yang tidak sesuai ketentuan di Provinsi Lampung berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 16.054 botol, Lensa Optikal OSA Spheric 195 buah, 1 unit handphone dan plastik sight glass 35 karton dengan total kerugian Negara mencapai Rp11,83 miliar.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukal Lampung bersama-sama dengan Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum dan Instansi terkait dalam rangka pemberantasan pemasukan barang impor Ilegal dan barang kena cukai legal di provinsi Lampung," pungkas Arif dalam sambutannya.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Aparat
Penegak Hukum, Kemenkeu Satu Lampung, dan instansi lain di wilayah Provinsi Lampung.

Komandan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung, Letkol (CPM) Ika Budaya menuturkan bahwa sinergitas dengan Bea Cukai sudah terjalin dengan baik selama ini. “Sinergitas yang telah dibangun selama ini diharapkan mampu untuk lebih ditingkatkan sehingga kita dapat secara bersama-sama menjaga Lampung dari pemasukan barang impor ilegal dan barang kena cukai ilegal demi melindungi masyakat dan membangun perekonomian Lampung," tutur Ika.

Diharapkan kedepannya, Bea Cukai bersama institusi penegak hukum lain maupun masyarkat secara luas dapat semakin erat dalam membangun sinergi memerangi peredaran barang-barang ilegal.



Isikan nama, email dan komentar Anda